Jurusan agribisnis berdiri pada tanggal 12 Agustus 1984 berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 102/DIKTI/Kep/1984. Pada awal berdirinya dinamakan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian dengan program Studi Ekonomi Pertanian. Pada tahun 2008 Jurusan Sosieal Ekonomi Pertanian mengalami perubahan menjadi Jurusan Agribisnis berdasarkan SK Rektor No. 402/DT/2008 Tentang Penataan Jurusan Program Studi serta Penyesuaian Kurikulum Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman.
Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman turut serta dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Jurusan Agribisnis memiliki 2 Kajian Bidang Ilmu yaitu Bidang Kajian Ilmu Agribisnis dan Bidang Kajian Ilmu Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam melaksanakan pendidikan Jurusan Agribisnis senantiasa melaksanakan evaluasi kurikulum inti dan institusional untuk mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam melaksanakan penelitian Jurusan Pertanian senantiasa memberi peluang kepada mahasiswa semester akhir untuk meneliti masalah- masalah yang sangat penting dan aktual dalam masyarakat terutama di pedesaan. Sedangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Jurusan Agribisnis memberi kesempatan kepada mahasiswa pada semester akhir untuk mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan secara berkala dan terprogram.
Jurusan Agribisnis telah terakreditasi oleh BAN-PT dengan hasil akreditasi “Baik Sekali” dan saat ini dibina sebanyak 25 orang staf pengajar tetap dan dibantu oleh 97 orang staf pengajar baik dari berbagai jurusan di dalam lingkungan Fakultas Pertanian maupun di lingkungan Universitas Mulawarman yang berkualifikasi S2, dan S3 dan Guru Besar Sedangkan jumlah mahasiswa yang terdaftar saat ini berjumlah 479 orang