Kriteria 3. Mahasiswa

Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Pendidikan Khusus, Pendidikan Layanan Khusus dan/atau Pembelajaran Layanan Khusus pada Pendidikan Tinggi;

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;

PERMENDIKBUD NO. 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Keputusan Rektor Universitas Mulawarman tentang penetapan Jumlah daya tampung penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur SNMPTN, SBMPTN, SMMPTN di lingkungan Universitas Mulawarman

Panduan pendaftaran mahasiswa baru melalui SNMPTN, SBMPTN, dan SMMPTN

SOP KEMAHASISWAAN

SURVEI KEPUASAN MAHASISWA TERHADAP LAYANAN KEMAHASISWAAN

DATA PENERIMAAN MAHASISWA SNMPTN, SMPTN, SMMPTN

DATA REGISTRASI/HEREGISTRASI MAHASISWA